keluarga berkualitas, sehat, bahagia, cerdas dan bebas stunting

lembagakajianperak.blogspot.com-- Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni, pada tahun 2022 diperingati dengan tema Ayo Cegah Stunting, Agar Keluarga Bebas Stunting

Ketua Lembaga Kajian Perak, Nurwidiana, SKM, MPH, mengatakan bahwa momen Hari Keluarga Nasional adalah momen yang penting untuk diperingati agar setiap keluarga sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga dengan saling menjaga dan menguatkan keluarga Indonesia.

Keluarga berkualitas, sehat, bahagia, cerdas dan bebas stunting

Keluarga yang sehat akan membentuk negara yang kuat. Keluarga yang sehat juga keluarga yang anak-anaknya bebas dari stunting. Lebih jauh Nurwidiana membuat ulasan terkait stunting pada balita yang angkanya masih di atas 20%. 

Tajuk yang dipilih ibu Nurwidiana keluarga berkualitas, sehat, bahagia, cerdas dan bebas stunting.

Stunting pada Balita Indonesia

Ditenggarai bahwa 24.4% dari 30.83 juta anak Indonesia masuk dalam kategori stunting, ini artinya ada sekitar 7.5juta anak balita kita yang stunting. Jumlah yang tidak sedikit. 

Masa penting dalam kehidupan manusia sangat bergantung pada masa emasnya, yaitu di usia 0-6 tahun, Asupan gizi, Asupan Kasih sayang, Pendidikan karakter serta moral juga agama harus menjadi asupan utama yang diberikan pada usia ini.  Kegagalan dalam memenuhi kebutuhannya akan berdampak sangat signifikan pada kesuksesannya di masa depan. 

Jangan berbicara tentang kualitas SDM ataupun kemampuan daya saing, kalo untuk hal mendasar yaitu pemenuhan kebutuhan primer pada anak usia dini saja keluarga masih megap-megap untuk memenuhinya. Dan ketidakmampuan keluarga dalam memenuhi semua kebutuhan ini bukan hanya masalah individu keluarga itu saja, tapi harus juga menjadi masalah nasional. Masalah Negara. Masalah Bangsa. 

Anak adalah Aset Bangsa

Bagaimana tidak? Anak-anak itu aset negara penerus pembangunan, Dan keluarga yang tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya adalah warga negara Indoesia yang dilindungi oleh negara. Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan "Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara" dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan "Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".

Sebagian besar sebab ketidakberdayaan mereka adalah karena kesulitan dalam  mendapatkan penghasilan yang mencukupi, sebagai akibat pendidikan maupun pengetahuan yang rendah. Ada juga yang memang berasal dari keluarga miskin. Tak jarang juga karena kesusahan mendapat akses informasi dan pelayanan kesehatan. 

Ada pula yang tidak berdaya akibat dampak pandemi, lapangan pekerjaan susah serta biaya hidup semakin tinggi. Para orang tua ini tidak bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, mereka perlukan negara hadir membantu mereka serta mensupport masyarakat untuk menyelesaikannya. 

Miris mendengar beberapa berita, akibat ketidakberdayaan orangtua untuk memberikan kebutuhan yang layak mereka tega membunuh anak-anaknya dengan alasan supaya anak-anak tidak lagi menderita (kasus ibu membunuh anak di Brebes). Atau kasus Orangtua yang rela mencuri makanan karena anaknya kelaparan. Tak jarang, konflik keluarga pun berawal dari masalah ini

Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memprediksikan tingkat kemiskinan Indonesia pada 2022 berpotensi melonjak menjadi 10,81 persen atau setara 29,3 juta penduduk. Sementara BPS mengungkapkan,  terdapat 11,53 juta orang (5,53 persen) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,96 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (0,55 juta orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,58 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (9,44 juta orang). 

Data serupa yang mendukung permasalahan keluarga terkait kerawanan pangan yang berdampak pada anak balitanya adalah, tingkat kelaparan Indonesia menurut Global Hunger Index (GHI) menempati urutan ketiga tertinggi di Asia Tenggara pada 2021. Indonesia mendapatkan skor indeks sebesar18 poin atau termasuk dalam level moderat. Skor ini telah berada di atas rata-rata global yang sebesar 17,9 poin. 

Sebagai tambahan data lagi, menurut penelitian Foodbank of Indonesia (FOI), ada sekitar 27% balita di Indonesia kelaparan dari pagi hingga siang harinya. Penelitian ini dilakukan pada bulan Agustus di 14 kota. Sebanyak 27%  balita pergi ke sekolah, tidak makan dari pagi sampai siang.  Bahkan di daerah padat perkotaan, angkanya mencapai 40%-50%.

Terlihat bahwa banyak sekali “pintu masuk” hadirnya stunting pada anak-anak kita.belum lagi berbicara tentang pola asuh yang juga berdampak pada pemenuhan gizi, serta penyiapan remaja agar siap menjadi ibu kelak, baik dari gizi maupun pengetahuannya.

Kita tak bisa membiarkan keluarga untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Sungguh, Tidak ada keluarga yang menginkan anaknya lemah, lapar, tidak bahagia, Tak pandai. Namun orangtua harus berjibaku  berhadapan dengan tantangan, yang kadang mereka tidak bisa menghadapinya sendiri. Mereka perlu support dari lingkungan yang peduli. Mereka perlu uluran tangan negara. 

Sharing The Love Gerakan Menyiapkan Sarapan Gratis untuk Anak dan Keluarga Tak Mampu

Bayangkan jika dari setiap lingkungan masayarakat peduli dan membuat gerakan Sharing The Love berupa menyiapkan sarapan gratis untuk keluarga  dan anak-anak balita tidak mampu dan ini berterusan, pasti akan sangat membantu keluarga tak mampu ini. Masyarakat kita punya potensi untuk itu. 

Menurut analisis Harian Kompas, setiap orang di Indonesia rata-rata membuang makanan senilai Rp 2,1 juta per tahun. Jika dijumlahkan, sampah makanan di Indonesia mencapai Rp 330 triliun per tahun. Miris sungguh. Pada saat ada yang membuang makanannya, ada kelompok yang kesusahan dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Oleh karena itu, mari bersama saling menjaga dan Menguatkan Keluarga Indonesia. Tularkan kepedulian sekitar untuk keluarga. Mari mulai dari kita. Diam tak akan membuat apa-apa. 

Mari kita mulai dari apa yang kita bisa dan mampu. Keluarga harus menjadi tempat melahirkan SDM unggul yang berakhlak baik dan cerdas. Keluarga harus menjadi tempat anak-anak mulai mengenal tentang arti kebahagiaan. 

Keluarga harus menjadi tempat anak-anak belajar tentang kesuksesan dunia dan akhirat. Dan mewujudkannya adalah menjadi menjadi tanggung jawab kita bersama, karena kita dan anak-anak kita, lahir dari rahim yang sama, Rahim Bumi Pertiwi Indonesia.

Selamat Hari Keluarga nasional, 29 Juni 2022. Mari kita wujudkan bersama Keluarga Berkualitas, Keluarga Bahagia, Cerdas, berakhlak dan Bebas Stunting.

Salam hangat,

Nurwidiana, SKM, MPH

Ketua Lembaga Kajian Perempuan, Anak dan Keluarga (PERAK)

Post a Comment

Silakan berkomentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Untuk diskusi silakan mengirim email ke lembagakajianperak@gmail.com | IG: lembagakajian.perak | FB: lembagakajianperak